Hari Ibu adalah hari di mana kaum perempuan dimanja dan dibebaskan dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya. Di Indonesia hari ini dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional. Berbeda dengan di Amerika, dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong yang merayakan Hari Ibu atau Mother’s Day pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Ibu atau Mother’s Day diperingati setiap bulan Maret.
Sejarah Hari Ibu di IndonesiaSejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dengan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, di gedung yang kemudian dikenal sebagai Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto. Dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Organisasi perempuan sendiri sudah ada sejak 1912, diilhami oleh perjuangan para pahlawan wanita abad ke-19 seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain.
Peristiwa itu dianggap sebagai salah satu tonggak penting sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia. Pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan.
Berbagai isu yang saat itu dipikirkan untuk digarap adalah persatuan perempuan Nusantara; pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan; pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perdagangan anak-anak dan kaum perempuan; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya. Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan jender, para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Peringatan 25 tahun Hari Ibu pada tahun 1953 dirayakan meriah di tak kurang dari 85 kota Indonesia, mulai dari Meulaboh sampai Ternate.
Presiden Soekarno menetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga kini.
Misi diperingatinya Hari Ibu pada awalnya lebih untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Dari situ pula tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Di Solo, misalnya, 25 tahun Hari Ibu dirayakan dengan membuat pasar amal yang hasilnya untuk membiayai Yayasan Kesejahteraan Buruh Wanita dan beasiswa untuk anak-anak perempuan. Pada waktu itu panitia Hari Ibu Solo juga mengadakan rapat umum yang mengeluarkan resolusi meminta pemerintah melakukan pengendalian harga, khususnya bahan-bahan makanan pokok. Pada tahun 1950-an, peringatan Hari Ibu mengambil bentuk pawai dan rapat umum yang menyuarakan kepentingan kaum perempuan secara langsung.
Satu momen penting bagi para wanita adalah untuk pertama kalinya wanita menjadi menteri adalah Maria Ulfah di tahun 1950. Sebelum kemerdekaan Kongres Perempuan ikut terlibat dalam pergerakan internasional dan perjuangan kemerdekaan itu sendiri. Tahun 1973 Kowani menjadi anggota penuh International Council of Women (ICW). ICW berkedudukan sebagai dewan konsultatif kategori satu terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa.
Kini, Hari Ibu di Indonesia diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, memuji ke-ibu-an para ibu. Berbagai kegiatan pada peringatan itu merupakan kado istimewa, penyuntingan bunga, surprise party bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan sehari-hari.
Menemukan Akar Gerakan Perempuan IndonesiaBerbagai diskusi sejarah gerakan perempuan Indonesia, biasanya paling sering menyandarkan diri pada tokoh Kartini, yang disebut-sebut sebagai tokoh emansipasi perempuan Indonesia. Walaupun kepahlawanan yang dilabelkan kepada Kartini pantas untuk diragukan. Bukan saja ia tidak melakukan apa pun kecuali hanya imajinasi semata-mata, tetapi ia sendiri bersedia menjadi istri dari laki-laki yang sudah beristri. (Gadis Arivia: 1997). Menguatnya kajian gerakan perempuan bersandar pada Kartini, setidaknya karena ia meninggalkan written text, yaitu surat-surat yang ditulisnya dan lalu diterbitkan dalam sebuah buku yang amat terkenal, “Habis Gelap Terbitlah Terang”. (Maria Hartiningsih: 2000). Berkaitan dengan buku di atas, tidak sedikit pula para ahli yang menyangsikan keasliannya sebagai karya asli Kartini (Saskia Eleonora Wieringa: 1999).
Kajian lain justru menunjukkan, tokoh seperti Dewi Sartika, sebenarnya jauh lebih jelas melakukan tindakan-tindakan aksi ketimbang Kartini yang tidak pernah melakukan apa-apa. Dewi Sartika mendirikan sekolah pertamanya pada tahun 1904 dengan nama Sekolah Istri dan selanjutnya diubah menjadi Sekolah Keutamaan Istri. Hingga tahun 1912, Dewi Sartika telah mendirikan 9 sekolah, jumlah yang mencapai 50% dari keseluruhan sekolah di Pasundan (Marianne Katoppo: 2000).
Kecurigaan sebagian peneliti terhadap written text itu, setidaknya bersandar pada kemungkinan adanya keinginan Belanda untuk membuktikan keberhasilan politik etis, dengan dibukanya peluang-peluang bagi bangsa Indonesia untuk mendapatkan pendidikan. Sebab, semangat pendidikan di Indonesia akibat politik etis—sesungguhnya tidak dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, tetapi lebih untuk menunjang terselenggaranya pemerintah Hindia Belanda. Mereka yang telah mendapatkan pendidikan dimaksudkan agar bisa dapat bekerja di kantor-kantor pemerintahan Belanda. Sudah pasti, kebanyakan hanya menduduki jabatan pegawai rendahan. (Sukanti Suryochondro: 1995).
Tetapi, menurut Sukanti Suryochondro, setidak-tidaknya—meski tidak secara langsung, kebijakan politik etis telah membangkitkan semangat di kalangan kaum perempuan untuk bergerak dan berjuang mendapatkan persamaan hak pendidikan bagi perempuan. Buah dari semangat ini, berdirilah Poetri Mardika (1912), salah satu organisasi perempuan yang kelahirannya memang mendapat dukungan dari Boedi Oetomo (organisasi laki-laki). Dalam perkembangannya, Poetri Mardika pernah mengajukan mosi kepada Gubernur Jenderal pada tahun 1915 agar perempuan dan laki-laki diperlakukan sama di muka hukum.
Setelah ini berdiri banyak perkumpulan perempuan baik yang didukung oleh organisasi laki-laki maupun yang terbentuk secara mandiri oleh perempuan sendiri. Sebut saja misalnya, Pa¬wiyatan Wanito (Magelang, 1915), Percintaan Ibu Kepada Anak Temurun—PIKAT (Ma¬na¬do, 1917), Purborini (Tegal, 1917), Aisyiyah atas bantuan Muhammadiyah (Yogyakarta, 1917), Wanito Soesilo (Pemalang, 1918), Wanito Hadi (Jepara, 1919), Poteri Boedi Sedjati (Su¬ra¬baya, 1919), Wanito Oetomo dan Wanito Moeljo (Yogyakarta, 1920), Serikat Kaoem Iboe Soematra (Bukit Tinggi, 1920), Wanito Katolik (Yogyakarta, 1924). (Sukanti Suryo¬chondro: 1995). Dalam catatan sejarah, hampir setiap organisasi perempuan ini, menerbitkan majalah mereka sendiri sebagai media untuk membentuk opini publik sehingga gagasan-gagasan mereka terkomunikasikan ke dalam masyarakat luas.
Secara umum sifat tujuan organisasi tersebut adalah sosial dan kultural, memperjuang¬kan nilai-nilai baru dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, mempertahankan ekspresi kebudayaan asli melawan aspek-aspek kebudayaan Barat yang tidak sesuai. Hampir tidak ada sumber yang bisa dilacak kegiatan politik macam apa, kecuali catatan-catatan yang lebih menunjukkan pada kegiatan-kegiatan sosial-budaya.
Gerakan nasionalisme juga berkobar di kalangan organisasi perempuan, dan pada tang¬gal 22 Desember 1928, diadakan Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta. Kongres ini melahir¬kan semacam federasi organisasi perempuan dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) dan pada tahun 1929, setahun setelah terbentuknya, diganti menjadi Peri¬kat¬an Perkumpulan Istri Indonesia (PPII). Pada awal berdirinya, upaya-upaya yang dilakukan adalah perhatian pada lingkungan keluarga dan masyarakat, kedudukan perempuan dalam hukum perkawinan (Islam), pendidikan dan perlindungan anak-anak, pendidikan kaum perempuan, perempuan dalam perkawinan, mencegah perkawinan anak-anak, nasib yatim piatu dan janda, pentingnya peningkatan harga diri perempuan, dan kejahatan kawin paksa. Perhatian ini meluas, misalnya, pada tahun 1935 dibentuk Badan Penyelidikan Perburuhan Kaum Perempuan—salah satunya rapat umum untuk perempuan buruh batik di Lasem Jawa Tengah, membentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf, Badan Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak-anak (Sukanti Suryochondro: 1995).
Perkembangan gerakan perempuan semakin maju, ketika dalam Kongres Perempuan II, Maret 1932, isu nasionalisme dan politik muncul, selain soal perdagangan peremuan, hak perempuan dan penelitian keadaan sanitasi di kampung serta tingginya angka kematian bayi. Ki Hajar Dewantara, dalam pidatonya mengatakan, sangat terkesan dengan perjuangan feminis di Turki, Cina, Persia, dan India, yang memberikan kontribusi sangat besar bagi suksesnya perjuangan nasional di negara mereka. Dua tahun sebelum Kongres II ini, pada tahun 1930, Suwarni Pringgodigdo, mendirikan organisasi perempuan yang aktif dalam perjuangan politik, yaitu Istri Sedar di Bandung dan menerbitkan jurnal Sedar. Perjuangan lain, adalah upaya gerakan perempuan untuk menentang poligami yang dipandang merugikan perempuan.
Pada tahun yang sama dengan berdirinya Istri Sedar tahun 1930-an, para aktivis perempuan dalam Sarekat Rakyat mengorganisasikan demonstrasi politik untuk buruh perempuan dengan tuntutan kenaikan upah, kesejahteraan buruh dan keselamatan kerja. Salah satu aksi yang paling mencolok, sebenarnya justru demonstrasi yang dilakukan sebelumnya, yaitu pada tahun 1926 di Semarang yang menuntut perbaikan kondisi kerja bagi buruh perempuan, dengan memakai caping kropak.
Selama pembrontakan komunis pada tahun 1926 banyak perempuan ditahan bukan hanya karena mereka membantu suami mereka, tetapi juga karena aktivitas mereka sendiri. Bersama dengan laki-laki, banyak perempuan yang diasingkan ke Boven Digul, sebuah kamp konsentrasi Belanda di Irian Jaya. Sukaesih dari Jawa Barat, dan Munasiah dari Jawa Tengah termasuk di antara perempuan-perempuan tersebut. (Saskia E. Wieringa: 1988).
Pada Kongres Perempuan III, setelah melakukan pembubaran PPII, mulai dimunculkan isu tentang hak suara perempuan. Perempuan terus memperjuangkan hak politik atau keterwakilan perempuan, dengan memperjuangkan Maria Ulfa menjadi anggota Volksraad, meskipun gagal. Maria Ulfa kemudian terpilih menjadi menteri Sosial pada Kabinet Syahrir II (1946) dan S.K. Trimurti menjadi menteri Perburuhan pada Kabinet Amir Sjarifuddin (1947-1948). Pada pemilu 1955, gerakan perempuan Indonesia berhasil menempatkan perempuan sebagai anggota parlemen (Budi Wahyuni, dkk.:2002).
Perjuangan dan gagasan gerakan perempuan yang sedemikian kuat dan berani pada akhirnya menjadi sepi. Kentalnya patriarkhi yang melingkupi para penulis sejarah Indonesia, menjadikan gerak perempuan dalam konteks pembentukan bangsa ke arah kemerdekaan—tentu saja mencakup gerakan politik yang telah mereka lakukan, tersisihkan atau bahkan terhapuskan sama sekali. Kecuali catatan-catatan peran mereka dalam wilayah domestik, seperti dapur umum untuk para gerilyawan.
Di sinilah lantas muncul arus besar dalam pendidikan sejarah di Indonesia tentang peran laki-laki dalam perjuangan nasional dan nasionalisme kemudian menjadi sungguh-sungguh semata-mata wacana laki-laki (Catherine Hall, 1993). Padahal, sebagaimana ditegaskan, Catherine Hall, tak seharusnya ketertenggelaman perempuan dalam perjuangan nasional ini hilang. Sebab jika membaca berkembangnya motivasi utama yang mendorong gerakan kemerdekaan Indonesia adalah kekecewaan terhadap kekuasaan kolonial yang paternalistik dan berwatak menindas laki-laki, tetapi perempuan jauh lebih berat mengalaminya, baik dalam kehidupan publik maupun pribadi. Penindasan dua tingkat ini yang mendorong perempuan berpartisipasi aktif dalam gerekan kemerdekaan. Selain, hampir menjadi fakta tak terbantahkan, semua gerakan nasionalis Indonesia diorganisasikan oleh pemuda dan perempuan untuk memerangi rasa kedaerahan yang mewarnai gerakan kemerdekaan.
Dalam konteks inilah, mulai muncul kritik tajam terhadap ilmu pengetahuan sosial yang menyembunyikan pengalaman perempuan secara individu maupun kolektif, dalam seluruh kegiatan sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Kemunculan mereka dalam panggung sejarah gerakan nasional, misalnya, hanya dalam posisi penempelan atau menduduki posisi antagonis.
Memasuki babak baru gerakan perempuan Indonesia, ketika pada tahun 1946, setelah kemerdekaan diperoleh bangsa ini, organisasi perempuan mulai tumbuh, baik sebagai organisasi yang baru maupun kebangkitan kembali yang telah ada. Gerakan perempuan pasca kemerdekaan (masa Soekarno) ini, di samping tetap memperjuangkan agenda-agenda termasuk pasca pemberangusan di zaman Jepang, mereka terus memperjuangkan kesamaan politik, hak memperoleh pendidikan dan kesempatan bekerja. Persoalan yang dihadapi adalah tindakan diskriminatif antara laki-laki dan perempuan. Pada masa ini, meski demikian, hak politik yang sama setidaknya secara legal telah dijamin dalam pasal 27 UUD 45. Lalu lahir UU 80/1958, yang menjamin adanya prinsip pembayaran yang sama untuk pekerjaan yang sama, perempuan dan laki-laki tidak dibedakan dalam sistem penggajian.
Sejarah gerakan perempuan yang panjang ini, memang masih banyak menyisakan pertanyaan dan kebutuhan akan lacakan-lacakan yang lebih serius dan mendalam. Karena sangat dibutuhkan adanya landasan sejarah yang kuat dalam membangun gerakan perempuan saat ini.
(Mega/Tim Sakral)